rtp dinasti168

    Release time:2024-10-07 00:22:53    source:buku mimpi 47   

rtp dinasti168,kaos togel 2d,rtp dinasti168

JPNN.com » Nasional » Hukum » Tindak Lanjut Skandal Demurrage Bulog-Bapanas Akan Mengembalikan Keseimbangan Politik dan Ekonomi

Tindak Lanjut Skandal Demurrage Bulog-Bapanas Akan Mengembalikan Keseimbangan Politik dan Ekonomi

Kamis, 01 Agustus 2024 – 11:37 WIB Tindak Lanjut Skandal Demurrage Bulog-Bapanas Akan Mengembalikan Keseimbangan Politik dan EkonomiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi stok beras Bulog. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Agus Prihartono mendesak aparat penegak hukum melakukan percepatan penyelidikan terkait skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

Menurut Agus, percepatan penyelidikan akan menjadi bukti nyata keadilan bagi rakyat Indonesia.

“Dengan menindaklanjuti temuan (demurrage impor beras) ekonomi dibidang pangan itu (harga beras) bisa menjadi stabil lagi dan pastinya itu akan menjadi bukti nyata keadilan dan berdampak bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Agus, Kamis (1/8).

Baca Juga:
  • Skandal Demurrage Bapanas-Bulog Belum Selesai, Ketahanan Pangan Terancam

Agus mengingatkan, bahwa tugas aparat penegak hukum bukan hanya sekedar mencari fakta hukum.

Lebih dari itu, kata Agus, aparat penegak hukum mempunyai tugas untuk mengembalikan keseimbangan politik dan ekonomi di dalam negeri.

“Jadi aparat penegak hukum bukan hanya berfungsi untuk mencari fakta hukum saja tetapi juga untuk mencari keseimbangan politik dan ekonomi dalam arti sekarang (dampak dari demurrage) harga beras naik bagaimana menindaklanjutinya,” tegas dia.

Baca Juga:
  • Skandal Demurrage Beras Mengindikasikan Adanya Kecurangan di Bulog

Atas dasar itu, Agus kembali menekankan agar aparat penegak hukum dapat melakukan percepatan penyelidikan terkait skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar dengan mencari bukti-bukti yang lengkap terkait perbuatan merugikan negara.

“Penegak hukum harus cepat bergerak dengan menindaklanjuti dalam rangka mencari bukti-bukti yang lengkap,” pungkas Ketua Prodi S2 Fakultas Hukum Untirta tersebut.