foto cowok ganteng banget

    Release time:2024-10-07 00:11:38    source:rtprajacuan   

foto cowok ganteng banget,kost dewi,foto cowok ganteng banget

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Upaya Kemenag Perkuat Literasi, Partisipasi, dan Sinergi Melalui Zakat dan Wakaf

Upaya Kemenag Perkuat Literasi, Partisipasi, dan Sinergi Melalui Zakat dan Wakaf

Kamis, 30 Mei 2024 – 13:45 WIB Upaya Kemenag Perkuat Literasi, Partisipasi, dan Sinergi Melalui Zakat dan WakafFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDirektur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur. Foto: dok. Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menggelar webinar 'Zakat Wakaf Hub'.

Kegiatan ini merupakan inovasi mewujudkan visi Kementerian Agama tahun 2020-2024 dalam membangun masyarakat saleh, moderat, cerdas, dan unggul.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan indeks literasi zakat dan wakaf.

Baca Juga:
  • Kemenag Catatkan Rekor MURI Pengukuran Arah Kiblat dengan Lokasi Terbanyak

"Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat sinergi, dan kolaborasi dalam berzakat serta berwakaf," kata Waryono Abdul Ghafur, dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Salah satu sasaran strategis untuk meningkatkan layanan keagamaan adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan ekonomi keagamaan umat.

Indikator kinerja dapat diukur melalui persentase dana sosial keagamaan yang mendukung layanan pendidikan dan keagamaan.

Baca Juga:
  • Dirjen Bimas Islam Kemenag Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia

"Berdasarkan Roadmap Literasi Zakat dan Wakaf Nasional, terdapat 17 kelompok sasaran prioritas. Termasuk di dalamnya: ulama, ASN, karyawan, investor, UMKM, akademisi, dan lainnya," papar Waryono.

Menurut dia, webinar ini akan menjadi platform untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam berzakat dan berwakaf.