crownqq

    Release time:2024-10-06 13:56:50    source:bumi303 login   

crownqq,kuitoto,crownqq

JPNN.com » Nasional » Tokoh » Luar Biasa! 9 Bulan Pimpin Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih 37 Penghargaan

Luar Biasa! 9 Bulan Pimpin Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih 37 Penghargaan

Senin, 17 Juni 2024 – 09:47 WIB Luar Biasa! 9 Bulan Pimpin Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih 37 PenghargaanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kanan) saat menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni telah menorehkan berbagai penghargaan belum genap setahun kepemimpinannya.

Prestasi ini diraihnya sejak dilantik pada 2 Oktober 2023 oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Pj Gubernur Agus Fatoni berhasil menorehkan prestasi dengan 37 penghargaan yang berhasil dikumpulkan pada periode Oktober 2023-Juni 2024.

Baca Juga:
  • Tegas, Pj Gubernur Agus Fatoni Komitmen Serius Tangani Tambang Minyak Ilegal di Sumsel

Dari jumlah tersebut, 20 penghargaan di antaranya didapatkan Pj Gubernur Agus Fatoni.

Sementara itu, untuk penghargaan yang diraih Provinsi Sumsel selama tahun 2023 berjumlah 56 penghargaan.

Adapun penghargaan yang didapatkan Pj Gubernur Agus Fatoni di antaranya Penghargaan Apresiasi pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Provinsi 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga:
  • Beri Bantuan untuk Genjot Pertanian Sumsel Hampir Rp 1 T, Mentan Puji Pj Gubernur Agus Fatoni

Kemudian penghargaan kepada Pj Gubernur Sumsel sebagai Akselerator Entas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem dari Tribun Network, serta penghargaan atas komitmen dan kepedulian dalam pengembangan profesi guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel.

Pj Gubernur Agus Fatoni juga meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2023 dengan dua kategori penghargaan, yaitu Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).