vegas168

    Release time:2024-10-06 11:43:52    source:syair sgp tgl 9 april 2023   

vegas168,login togel,vegas168

JPNN.com » Nasional » Hukum » Tidak Ada Ampun untuk Panca Darmansyah, Dia Divonis Mati

Tidak Ada Ampun untuk Panca Darmansyah, Dia Divonis Mati

Selasa, 17 September 2024 – 13:21 WIB Tidak Ada Ampun untuk Panca Darmansyah, Dia Divonis MatiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPN Jakarta Selatan memvonis vonis mati Darmansyah, seorang ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Panca Darmansyah.

Panca Darmansyah merupakan terdakwa perkara pembunuhan terhadap empat anak kandungnya, yang kasusnya terungkap pada 6 Desember 2023.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panca Darmansyah dengan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Hakim menyatakan secara sah Panca melakukan kesalahan karena membunuh seluruh anak kandungnya.

Baca Juga:
  • Berkat Bantuan Warga, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandung Akhirnya Ditangkap

Panca juga dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangganya.

"Menyatakan terdakwa Panca Darmansyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perlakuan tindak pidana pembunuhan berencana dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," katanya.

Hakim menyebutkan Panca tidak mendapatkan hal yang meringankan untuk vonis hukuman matinya.

Baca Juga:
  • Ini Lho Tampang IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari

Justru hakim memberikan hal yang memberatkannya, yakni tidak mencerminkan sikap seorang ayah dan suami yang baik.

"Perbuatan terdakwa sangat tercela dan bertentangan dengan hukum. Serta melukai rasa keadilan, kemanusiaan terhadap korban maupun rasa keadilan masyarakat," katanya.