aman88

    Release time:2024-10-07 01:21:48    source:shio hongkong hari ini   

aman88,kediri toto togel,aman88

JPNN.com » Politik » Pilpres » Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita

Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita

Selasa, 23 April 2024 – 11:03 WIB Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara KitaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comTangkapan layar - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda peresmian operasional infrastruktur pascagempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024). ANTARA/Andi Firdaus

jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.  Jokowi, panggilan akrab Presiden Joko Widodo, mengatakan bahwa hal terpenting dari putusan MK atas PHPU Pilpres 2024 itu aialah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.

"Putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah," kata Jokowi di sela-sela peresmian rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, diikuti dalam jaringan Sekretariat Presiden di Jakarta.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.

Baca Juga:
  • Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!

Pasca-putusan MK tersebut, Jokowi menyerukan bangsa Indonesia agar kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.

"Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," tuturnya.

Selain itu, kata Jokowi, pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca Juga:
  • Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion

"Pemerintah juga mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kami siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," imbuhnya.

Pada Senin (22/4), MK menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024.