buku mimpi 35

    Release time:2024-10-06 14:24:11    source:2d gambar   

buku mimpi 35,juragan prediksi cambodia,buku mimpi 35

JPNN.com » Nasional » Hukum » Soroti Dugaan Proyek Fiktif PT Inka di Kongo, Sahroni: Copot yang Terlibat!

Soroti Dugaan Proyek Fiktif PT Inka di Kongo, Sahroni: Copot yang Terlibat!

Kamis, 25 Juli 2024 – 17:52 WIB Soroti Dugaan Proyek Fiktif PT Inka di Kongo, Sahroni: Copot yang Terlibat!Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan proyek fiktif PT Industri Kereta Api (INKA) di Republik Demokratik Kongo temuan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Sebelumnya, penyidik Kejati Jatim menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT INKA dan tidak ada peruntukannya mencapai Rp 28 miliar terkait proyek fiktif di Kongo.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut pengusutan tersebut dilakukan setelah Menteri BUMN Erick Thohir  melaporkan dugaan penyimpangan itu pada 2022 lalu.

Baca Juga:
  • Sahroni Minta Kasus Investasi Bodong Diduga Libatkan Anak Perwira Polisi di Bogor Diusut Tuntas

Terkait kasus itu, Sahroni meminta Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kejaksaan Agung terus berkolaborasi guna mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah tersebut.

“Komisi III mengapresiasi Mas Menteri BUMN Erick Thohir yang terus melanjutkan agenda 'bersih-bersih BUMN' bersama Kejagung. Kami acungi jempol untuk itu," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (25/7).

Sahroni juga mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) berupaya mengejar pengembalian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
  • Heboh Aliran Sesat Diduga Ajarkan Seks Bebas Penghapus Dosa di Meranti, Astaga!

"Korupsi sampai bawa-bawa negara konflik di Afrika sana sudan terlalu di luar nalar. Copot yang terlibat, pidanakan dan Kejagung pastikan aset yang dikembalikan ke negara bisa maksimal," tutur Sahroni.

Terkait langkah pencegahan, legislator Partai NasDem itu meminta agar Kejagung dan KPK turut memberi pendampingan terhadap setiap kegiatan perusahaan BUMN agar potensi korupsi di perusahaan pelat merah bisa berkurang signifikan.