pulau untung88

    Release time:2024-10-06 17:29:12    source:statistik salernitana vs atalanta   

pulau untung88,gambar seribu mimpi,pulau untung88

JPNN.com » Ekonomi » Ekonom Sarankan Garansi Pengembalian Produk di Marketplace Dikaji Ulang

Ekonom Sarankan Garansi Pengembalian Produk di Marketplace Dikaji Ulang

Kamis, 04 April 2024 – 15:34 WIB Ekonom Sarankan Garansi Pengembalian Produk di Marketplace Dikaji UlangFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comEkonom sarankan garansi pengembalian produk di marketplace dikaji ulang. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan 'garansi bebas pengembalian barang' yang diinisiasi salah satu marketplace, Shopee, dinilai merugikan pihak seller atau produsen.

Mereka semestinya lebih bijak dalam memberlakukan satu beleid alias harus win-win solutions. Tidak hanya pro kepada konsumen, melainkan berpihak juga kepada produsen selaku mitra mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan Ekonom dari Indonesian Politic, Economy, and Policy (IPEC) Bramastyo Bontas, ketika menanggapi pro kontra 'Retur Barang di e-Commerce' yang dikeluhkan pelaku UMKM.

Baca Juga:
  • Marketplace Otomotif TokoKakiKaki Menyapa Pengunjung IIMS 2024

"Termasuk memikirkan efek dominonya. Dalam proses transaksi di marketplace, kita bukan bicara konsumen saja, ada seller (penjual) dan kurir," ujar Bram-sapaannya- ketika dihubungi JPNN.com, Kamis (4/4).

"Jadi kebijakan Shopee ini harus dikaji ulang. Tidak hanya pro-konsumen, tetapi, dilihat dari perspektif si penjual," lanjut alumnus Universitas Padjajaran tersebut.

Sebagai informasi, platform lokapasar Shopee baru-baru ini memberlakukan garansi bebas pengembalian barang. Ini memungkinkan bagi pembeli untuk me-retur produk dengan lebih mudah.

Baca Juga:
  • Barang Ilegal Beredar via Marketplace & Medsos, Bea Cukai Gencarkan Cyber Crawling

Kebijakan ini mendapat kritikan lantaran merugikan pihak penjual, yang mayoritasnya pelaku UMKM.

Pasalnya, jika pembeli merasa produknya tidak sesuai, maka penjual harus menanggung ongkos kirim.