jumlah trofi barcelona dan real madrid terbaru

    Release time:2024-10-06 21:58:09    source:buku mimpi 2d tentara   

jumlah trofi barcelona dan real madrid terbaru,jadwal futsal hari ini live mnctv,jumlah trofi barcelona dan real madrid terbaru

JPNN.com » Daerah » Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan

Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan

Senin, 18 Maret 2024 – 23:00 WIB Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada RamadanFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comBupati Karawang Aep Syaepuloh (tengah). (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

jpnn.com, KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh mencabut izin operasional salah satu tempat usaha spa/massage karena buka pada bulan suci Ramadan.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Karawang melarang tempat spa beroperasi selama Ramadan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/913/Satpol PP tentang imbauan selama Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Juga:
  • Mau Bebas ke Tempat Karaoke di Bulan Ramadan? Silakan Datang ke Karawang

"Ada salah satu tempat spa yang berlokasi di Ruko Sedana, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang akan kami cabut izin operasionalnya," kata Aep Syaepuloh di Karawang, Senin.

Di dalam ketentuan dalam surat edaran itu, para pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam seperti diskotik klub malam dan spa atau massage agar menutup total kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadan.

"Jadi, keputusan mencabut izin operasional tempat spa yang tetap buka di bulan Ramadan adalah bagian dari tindakan tegas kita," katanya.

Baca Juga:
  • Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan

Sementara itu, setelah Bupati Karawang Aep Syaepuloh memutuskan melarang tempat karaoke beroperasi pada bulan Ramadhan, karena masih ditemukan sejumlah tempat karaoke yang menjual minuman beralkohol serta tidak menaati ketentuan jam operasional selama bulan Ramadhan.

"Kami sudah memberikan toleransi (tempat karaoke) boleh buka mulai pukul 21.00-24.00 WIB pada bulan Ramadan dan jangan menjual minuman beralkohol serta memakai pakaian sopan. Tapi ternyata masih ada (tempat karaoke) yang melanggar," kata bupati.