riang 4d

    Release time:2024-10-07 06:08:52    source:klasmen j2   

riang 4d,adik perempuan dalam bahasa jepang,riang 4d

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Hindari PHK Massal, Pemda Bakal Outsourcing Honorer yang Tak Masuk Database BKN

Hindari PHK Massal, Pemda Bakal Outsourcing Honorer yang Tak Masuk Database BKN

Rabu, 17 Juli 2024 – 16:53 WIB Hindari PHK Massal, Pemda Bakal Outsourcing Honorer yang Tak Masuk Database BKNFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPemda bakal outsourcing honorer yang tidak masuk database BKN demi menghindari PHK massal. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) memilih tetap mempekerjakan honorer yang tidak masuk database BKN menjadi outsourcinguntuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Kebijakan ini diambil lantaran sampai sekarang peraturan pemerintah (PP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga diterbitkan.

Padahal, instansi pusat dan daerah diminta menuntaskan honorer sampai Desember 2024.

Baca Juga:
  • PHK Massal Guru Honorer Jakarta, DPRD DKI Kritik Disdik

Ketua Perkumpulan Honorer Kategori Dua Indonesia (PHK2I) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menghindari PHK massal.

BKD memilih tetap mempekerjakan honorernya meskipun tidak masuk databaseBKN.

"Info sementara dari kepala BKD provinsi, honorer yang tidak masuk database BKN isunya di-outsourcing, " terang Tri Julianto kepadaJPNN.com,Rabu (17/7).

Baca Juga:
  • Pemda Salah Tafsir UU ASN 2023, Bukan PHK Massal Honorer

Bagi honorer yang masuk database BKN, lanjutnya, diprioritaskan untuk diangkat ASN PPPK.

Tercatat, sebanyak 5.596 honorer di Provinsi Kalteng yang sudah masuk pendataan BKN tahun 2022.