jagoan spin

    Release time:2024-10-06 00:16:26    source:toto jowo   

jagoan spin,gengtoto 168org,jagoan spin

JPNN.com » Daerah » Sumsel » Ada PPPK Perlu 5 Jam ke Lokasi Penempatan, Dilarang Meminta Mutasi

Ada PPPK Perlu 5 Jam ke Lokasi Penempatan, Dilarang Meminta Mutasi

Minggu, 14 Juli 2024 – 09:21 WIB Ada PPPK Perlu 5 Jam ke Lokasi Penempatan, Dilarang Meminta MutasiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comGuru PPPK sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG – Para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan dilarang mengajukan usulan pindah lokasi penempatan atau mutasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba tegas melarang PPPK yang baru dilantik beberapa tahun terakhir, mengajukan surat pindah atau mutasi ke daerah lain di dalam maupun luar Sumatera Selatan.

"Saya ingatkan 2.340 pegawai yang diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Muba pada 2021-2023 dilarang mengajukan mutasi hingga lima tahun," kata Sekda Muba Apriyadi Mahmud di Sekayu, dikutip dari Antara.

Baca Juga:
  • Kontrak Kerja Ribuan PPPK Hanya Diperpanjang 1 Tahun, Terungkap Alasannya

Dia mengatakan, secara aturan PPPK tidak boleh mengajukan mutasi selama lima tahun sejak dilantik atau diangkat menjadi ASN.

"Aturan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya mengajak seluruh pegawai yang baru beberapa tahun diangkat sebagai PPPK untuk mematuhi aturan tersebut," ujarnya.

Sekda Apriyadi juga mengimbau pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Muba agar paham informasi dan teknologi (IT), atau tidak gagap teknologi (gaptek).

Baca Juga:
  • Inilah Bukti Keseriusan Pemda agar Seluruh Honorer jadi PPPK 2024

Hingga Juli 2024 ini, hampir 80 persen pelayanan administrasi, kepegawaian, serta pelayanan publik di lingkungan Pemkab Muba sudah digitalisasi menggunakan perangkat IT.

"Jadi kalau teman-teman PPPK tidak mengikuti perkembangan IT, nanti akan susah sendiri dalam mengaplikasikan pekerjaan sehari-hari," kata Apriyadi.