dewapetir77

    Release time:2024-10-06 11:34:41    source:togel indonesia   

dewapetir77,lamanya waktu bermain sepak bola adalah....,dewapetir77

Remisi Koruptor Hilangkan Muruah Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

PEMBERIAN remisi atau pengurangan masa tahanan narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dinilai tak hanya mengurangi efek jera, tapi juga menghilangkan muruah pemberantasan korupsi. Pada perayaan HUT ke-79 RI, sebanyak 2.618 narapidana korupsi mendapat remisi.

"Remisi tidak hanya mengurangi efek jera, tapi nembuat kita kehilangan murah pemberantasan korupsi," kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah kepada Media Indonesia, hari ini.

Ia mengatakan, remisi terhadap narapidana tipikor menunjukkan negara sedang memberikan privilese. Itu, sambungnya, sepadan dengan tunduknya negara kepada koruptor. Herdiansyah menyebut, negara hina di hadapan para garong uang rakyat.

Baca juga : Remisi Koruptor Harusnya Diperketat

"Seharusnya efek jera itu dibangun atas dasar hukuman seberat-beratnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Herdiansyah mengatakan bahwa selain hukuman badan seberat-beratnya, efek jera bagi koruptor dapat dilakukan lewat upaya pemiskinan. Baginya, pemiskinan terhadap koruptor harus diseriuskan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkap, sebanyak 176.984 narapidana dan anak binaan menerima remisi pengurangan masa pidana maupun bebas langsung. Dari angka tersebut, 2.618 di antaranya merupakan narapidana tipikor.

Baca juga : Korupsi Serasa Kejahatan Biasa, Koruptornya Luar Biasa

Langkah negara memberikan remisi itu dikritik oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mahfum bahwa remisi bukan menjadi domain pihaknya. Namun, ia menilai hal itu mencederai perasaan masyarakat serta melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Harus kita sampaikan di sini, di beberapa kasus remisi atau pembebasan bersyarat itu betul sangat mencederai masyarakat," katanya.

"Misal orang dihukum tujuh tahun (penjara), baru dua tahun sudah dapat pembebasan bersyarat atau dihukum dengan uang pengganti, tetapi uang pengganti belum dibayar sudah dapat remisi. Ini kan artinya tidak menimbulkan efek jera," tandas Alex. (Tri/P-2)