erek erek mimpi di patok ular

    Release time:2024-10-08 00:57:44    source:hk pool day   

erek erek mimpi di patok ular,buku tafsir mimpi 2d togel terlengkap,erek erek mimpi di patok ular

JAKARTA, KOMPAS.com- Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya bisa dilakukan di layanan Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas). Namun bisa juga dengan mendatangi layanan keliling.

Hal ini tentu bisa lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus masa berlaku SIM yang sudah habis. Namun perlu diketahui, bahwa SIM keliling hanya menerima perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) saja.

Sebelum pemohon datang ke pelayanan SIM keliling, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pemohon sebaiknya sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan membawa alat tulis seperti pulpen untuk mengisi dokumen.

Baca juga: MotoGP Usulkan Pembekuan Mesin 1.000 cc Mulai Tahun Depan

Jika semua sudah siapkan, datang ke bus atau truk SIM keliling dan langsung mendaftar. Selanjutnya pemohon akan diberikan formulir, dan foto kopi KTP diserahkan kepada petugas.

LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Kamis, 03 Oktober 2024 Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB. pic.twitter.com/yDRTZAIdyl

— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) October 2, 2024

Formulir yang harus diisi seperti biodata pemohon, dan setelah itu dokumen kembali diserahkan kepada petugas. Setelah dokumen diserahkan, langsung dipanggil ke dalam bus. Di dalam, pemohon akan di tes mata dengan melihat dua angka di kertas.

Setelah berhasil menjawab dengan benar, maka langsung diarahkan menuju tempat foto, yang ada di sebelahnya. Selanjutnya, petugas akan minta pemohon untuk membayar.

Adapun untuk biaya perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Namun, ini belum termasuk biaya tes kesehatan yang mengikuti kebijakan tarif klinik, tes psikologi Rp 37.000, biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dan SATPAS ke rumah pemohon.

Baca juga: Simak Cara Merawat Remote Keyless Sepeda Motor

Berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Kamis (2/10/2024), dibuka pukul 08.00-14.00 WIB:

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara : LTC Glodok
  • Jakarta Barat : Mall Citraland
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.