petatoto link alternatif

    Release time:2024-10-09 21:53:58    source:chip murah 1m   

petatoto link alternatif,bgi bola live,petatoto link alternatif

Penegakan Hukum Lemah dan Ongkos Politik Tinggi Lahirkan Korupsi
Vonis yang rendah ditambah dengan masih adanya praktik suap dan gratifikasi dalam penegakan hukum yang melibatkan oknum-oknum di KPK, Jaksa, hingga Hakim.(dok.MI)

KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman, Samarinda, Orin Gusta Andini, mengatakan maraknya kasus korupsi di berbagai lini khususnya pada lingkungan pemerintah daerah disebabkan karena beberapa faktor, salah satunya penegakan hukum yang belum optimal.   

“Vonis yang rendah ditambah dengan masih adanya praktik suap dan gratifikasi dalam penegakan hukum yang melibatkan oknum-oknum di KPK, Jaksa, hingga Hakim. Bagaimana bisa membersihkan lantai kotor dengan sapu yang kotor. Kemudian penegakan hukum kita juga masih memberikan vonis yang rerata ringan untuk pelaku tipikor, dan belum pernah ada koruptor yang diberi hukuman mati,” jelasnya kepada Media Indonesia pada Senin (7/10). 

Selain itu, Orin menjelaskan pendekatan instrumen hukum yang digunakan dalam penanganan kasus tindak korupsi masih berorientasi pada hukuman badan sehingga penggunaan delik-delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak berjalan efektif 

Baca juga : Hari Bakti Adhyaksa, Jaksa KPK Janji Berantas Korupsi Sepenuh Hati

“Harusnya menggunakan delik-delik TPPU sehingga pengembalian kerugian keuangan negara bisa segera kembali dengan proses yang lebih cepat. Dan saya kira ini juga relevan agar faktor hukum kita sudah saatnya mengakomodasi cara-cara yang lebih efektif dalam menangani korupsi, seperti cara-cara yang diatur dalam RUU Perampasan aset,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Orin juga menekankan faktor biaya politik yang semakin mahal turut menunjang tingginya perilaku koruptif di kalangan pemerintah daerah. Menurutnya, modal yang dikeluarkan calon kepala daerah untuk berkampanye, kerap kali menjadi beban dan benalu yang menggerogoti integritas pemimpin daerah. 

“Faktor Politik berbiaya mahal. Ini tidak dipungkiri jadi penyebab dominan perilaku korup. Orientasi mereka yang duduk sebagai pejabat berubah untuk melayani kepentingan sepihak/dirinya karena harus balik modal,” ujarnya. 

Baca juga : 15 Eks Pimpinan KPK Sebut Presiden Abaikan Standar Moral dan Etika

Orin menjelaskan jenis tindak pidana korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi masih menjadi primadona yang digunakan karena cara tersebut dianggap paling aman untuk menumpuk kekayaan pejabat. Dikatakan sari 30 jenis dan rupa tindak pidana korupsi, yang paling menonjol dan kerap ditangani KPK adalah tindak pidana penyuapan. 

“Berbagai cara dilakukan untuk meraup keuntungan, termasuk menyalahgunakan kewenangannya dlm berbagai cara: izin, pengadaan barang dan jasa semua lekat dengan suap dan gratifikasi karena kewenangan ada pada mereka,” ujarnya.

Orin menilai korupsi di lingkungan pemerintah daerah harus ditangani dengan menyeluruh. Untuk Jangka pendek, lanjutnya, hal yang bisa dilakukan diantaranya menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan dan pengambilan kebijakan pemerintah daerah, transparansi itu harus mudah diakses dan dibaca dg cara-cara yang sederhana oleh publik. 

“Lalu, mempertebal impunitas bagi pelapor/whistleblower kasus-kasus korupsi di daerah. Semenatra untuk jangka panjang, masyarakat harus dididik agar tidak memilih calon-calon kepala pimpinan daerah yang track record buruk, dekat dengan dinasti politik dan oligarki,” pungkasnya. (Dev/I-2)