landak togel

    Release time:2024-10-06 22:14:00    source:jne toto togel   

landak togel,no togel 34,landak togel

JPNN.com » Nasional » Hukum » Profesor Henry Indraguna Merespons Wacana Pembentukan Kembali DPA

Profesor Henry Indraguna Merespons Wacana Pembentukan Kembali DPA

Minggu, 15 September 2024 – 09:28 WIB Profesor Henry Indraguna Merespons Wacana Pembentukan Kembali DPAFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPakar hukum Prof Dr Henry Indraguna, S.H. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Upaya menghidupkan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sempat menjadi perbincangan hangat para politisi.

Tak sedikit yang menyebut upaya itu sebagai kode untuk mengakomodasi kepentingan Presiden Joko Widodo semata ketika sudah tak jadi Presiden.

Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna menilai jika merujuk pada latar belakang pembubaran DPA saat itu ada beberapa faktor. Salah satunya dianggap sangat tidak efisien.

Baca Juga:
  • Soal Wacana Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Yusril Ihza Mahendra Merespons Begini

“Pembentukan lembaga-lembaga baru menyebabkan arah dan tujuan DPA menjadi tidak jelas. Lembaga-lembaga baru ini memiliki fungsi, tugas, dan wewenang lebih jelas," kata Prof Henry kepada wartawan, Jumat (13/9/2924).

Menurut Prof Henry, penghapusan Lembaga DPA yang diwacanakan dihidupkan kembali seperti era Orde Baru, tentu tidak kemudian secara otomatis menghilangkan fungsi memberikan pertimbangan kepada presiden.

Sebagai gantinya, amendemen keempat UUD 1945 mengubah Pasal 16 menjadi pembentukan "suatu dewan pertimbangan."

Baca Juga:
  • Respons Wantimpres Soal Wacana Jalur Kereta Cepat Diperpanjang hingga Surabaya

Dia menjelaskan Pasal 16 UUD NRI 1945 mengatur presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.

"Jadi, fungsi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) lebih efesien secara teknis" katanya.