chip domino unipin

    Release time:2024-10-06 18:29:06    source:tafsir mimpi 2d 65   

chip domino unipin,pesona toto,chip domino unipin

Saksi Beberkan Kerja Sama PT Timah dengan Smelter hingga Pertemuan dengan Harvey Moeis
Suasana persidangan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.(MI/Susanto)

PROSES kerja sama bisnis dibuka di sidang korupsi timah antara PT Timah Tbk (TINS) dengan perusahaan smelter swasta. 

Salah satu saksi, Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, menyebut kerja sama itu menguntungkan masyarakat sekitar.

"Tambang rakyat tersebut menjadi mata pencaharian masyarakat Bangka Belitung," kata Aon dalam sidang yang dikutip Rabu (2/10).

Baca juga : Saksi Korupsi Timah Ungkap Fakta Dana CSR Rp1,6 Miliar

Menurut dia, kerja sama antara PT Timah dan masyaraka itu mesti difasilitasi. Pihaknya bersedia memfasilitasi dan bekerja sama dengan PT Timah untuk tujuan itu.

Pihaknya bersedia membeli pasir timah dari tambang rakyat adalah karena keterpanggilan dirinya untuk membantu para penambang rakyat yang menjadikan pertambangan timah sebagai mata pencahariannya. Ia justru sedih, sejak pengusutan kasus ini, perekonomian warga sekitar menjadi terganggu tanpa adanya solusi atas kelanjutan hidup mereka selama pengusutan kasus ini.

"Dengan demikian dengan adanya pengungkapan kasus ini, perekonomian Bangka Belitung sangat terpuruk sehingga membuat angka perekonomiannya rendah dari semua provinsi di Indonesia," ungkap Aon.

Baca juga : Saksi Beberkan Kasus Korupsi Timah Pengaruhi Ekonomi Warga Babel

Terkait kerja sama dengan PT Timah, ia membantah ada kongkalikong di balik kesepakatan kerja sama tersebut. Terpilihnya 5 smelter termasuk miliknya, adalah murni karena pinilaian PT Timah yang memandang smelter-smelter tersebut adalah yang paling siap di antara smelter lainnya.

"Lima smelter yang terpilih dari adanya 30 smelter lainnya karena pertimbangan PT Timah yang melihat kesiapan smelter yang memasuki kategori PT Timah, bukan karena kedekatan (antara pemilik/pengurus smelter dengan PT Timah)," beber dia.

Saksi lainnya, GM PT TIN, Rosalina mengakui memang sempat ada pertemuan dengan Harvey Moeis dengan beberapa pihak. Namun, saat itu hanya dibahas perihal penyesuaian harga beli timah oleh PT Timah.

Baca juga : Nilai Kerugian Rp300 Triliun Kasus Korupsi Timah Tuai Kontorversi

"Pertemuan yang dihadiri oleh Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin) dan Harvey terjadi di pertengahan 2019 dengan topik bahasan penyesuaian harga," jelas dia.

Di hadapan persidangan, ia juga menjelaskan soal keterlibatan smelter swasta dalam proses peleburan timah yang kini diperkarakan. Menurutnya, pihak smelter swasta dilibatkan karena proses peleburan yang dilakukan lebih murah ketimbang proses peleburan yang dilakukan sendiri oleh PT Timah.

Ini dikarenakan, PT Timah menggunakan tanur listrik untuk meleburkan timah. Sementara itu, perusahaan Saksi Rosalina menggunakan tanur batu bara untuk proses peleburan.

Baca juga : Pihak Harvey Moeis Ungkap Fakta di Balik Kerja Sama PT Timah dan Smelter

"Karena tanur batubara pernah diganti menjadi tanur listrik, jadi biayanya membengkak," beber Rosalina.

Jaksa penuntut umum menuding korupsi di PT Timah menimbukkan kerugian keuangan negara hingga Rp 300 triliun. perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

"Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Suranto Wibowo bersama-sama Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, Bambang Gatot Ariyono, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, Alwin Albar, Tamron alias Aon, Achmad Albani, Hasan Tjhie, Kwan Yung alias Buyung, Suwito Gunawan alias Awi, m.b. Gunawan, Robert Indarto, Hendry Lie, Fandy lingga, Rosalina, Suparta, Reza Andriansyah dan Harvey Moeis sebagaimana diuraikan tersebut di atas telah mengakibatkan kerugian Keuangan negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2024.

Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandra Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023. (P-5)